wayluniknews.23/03/2021 pelaksanaan Diklat Pengelolaan Keuangan Desa Angkatan II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten SE- Provinsi Lampung. Desa way Lunik menjadi salah satu desa yang mengikuti Diklat tersebut. Diklat di laksanakan di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung 22-25 maret 2021 yang di buka secara langsung oleh Asisten ADM Umum Pemerintah Provinsi Lampung.
Pengelolaan Keuangan Desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 merupakan Peraturan Menteri tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang sebelumnya diatur dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.
Bimtek ini dimaksudkan untuk memberikan serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi Aparat dan Perangkat Desa sehingga dapat mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa dalam rangka menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
dengan tujuan :
- Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dalam hal menyusun dan mengelola keuangan desa/dana desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Untuk meningkatkan kapasitas Aparat dan Perangkat Desa, sehingga dapat menjalankan dan melaksanakan peran, tugas dan fungsinya secara optimal.
- Membangun pemahaman kepada aparat Desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih Transparan dan Akuntabel dengan mengedepankan prinsip-prinsip ekonomis, efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang telah ditetapkan dalam APB Desa.
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagelampunglampungutara
#smartvillagedesawaylunik