wayluniknews. 22/07/2021 bertempat di Balai Desa Way Lunik, pelaksanaan penyuntikan vaksin ke 2, dengan jenis vaksin SINOVAC dengan sasaran lansia dan pelayan publik dengan tujuan Untuk percepatan pemulihan ekonomi serta kegiatan masyarakat yang terpuruk karena pandemi covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun terakhir.
Hal ini dilakukan agar masyarakat segera dapat melaksanakan kegiatan perekonomian seperti sediakala karena sudah diberi vaksin covid-19.
Pada hari ini kamis 22/07/2021 petugas dari Puskesmas Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan turun kembali ke Desa Way Lunik untuk memberikan suntik vaksin ke 2 bagi para Lansia.
Adapun, proses penyuntikkan harus dilakukan dua kali pada setiap penerima agar dapat memastikan vaksin tersebut efektif dalam membentuk antibodi.
Vaksin Covid-19 ini bersifat inactivated atau mati sehingga tidak dapat berkembang biak. Namun, bukan berarti jika sudah disuntik sekali, maka tidak akan tertular virus Corona.
Penerima vaksin harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena antibodi belum secara penuh terbentuk. proses penyuntikkan juga tidak dapat dilakukan dalam satu kali dengan menggunakan dua dosis sekaligus. Suntikan vaksin Covid-19 harus dilakukan secara bertahap.
Para Lansia antusias untuk mengikuti suntik vaksin covid-19 ke 2, karena mereka ingin terbebas dari ketakutan akibat penularan virus covid-19.
Petugas dari Puskesmas Kalibalangan memberikan hasil kegiatan vaksinasi covid-19 di Desa Way Lunik, dengan jumlah 108 peserta yang sudah dilakukan vaksin dosis ke 2.
Pada kesempatan tersebut ikut juga disuntik vaksin covid-19, Kepala Desa Way Lunik (Marestri Herwanto) dan staf Desa " kami mengucapkan terimaksih kepada petugas vaksin dari Puskesmas Kalibalangan yang telah datang langsung ke desa kami untuk memvaksin lansia yg ada di Desa kami, mudah-mudahan setelah di berikan vaksin warga way lunik dapat terhindar dari virus covid 19 ini (Kepala Desa Way Lunik).
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagelampunglampungutara
#smartvillagedesawaylunik